Mulai Oktober, Dispendik Pakai SIPKS untuk Mencairkan BPOPP

Mulai Oktober 2019, Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan mulai menggunakan aplikasi SIPKS atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah. Ada tiga fitur utama dari SIPKS yaitu menyusun anggaran pendapatan dan belanja sekolah, lalu membuat pertanggungjawaban penggunaan dana sekolah, dan melaporkan pencatatan anggaran dan keuangan sekolah.
Dengan adanya aplikasi tersebut, pencairan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) akan dilakukan secara digital atau transfer.
"Bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dulu di bank seperti saat pembayaran tunai," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, M. Ikhsan saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/9).
Pada Oktober 2019 ada 302 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 63 SMP Negeri yang akan diuji coba lebih dulu. Selain dinilai lebih efisien, pembayaran non tunai juga dapat memangkas proses pembuatan laporan.
"Jika sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka dengan non tunai, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) bisa dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia. Karena, proses SPJ berarti proses pembayaran," jelasnya.


Selain itu, dengan pembayaran non tunai ini, maka kepala sekolah, bendahara atau guru yang ditugaskan tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank.
"Semoga dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. Untuk persiapan IT juga sudah kami sediakan, jadi sudah siap," pungkasnya.
Penerapan transaksi pembayaran non tunai ini mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasinya.

Komentar