Semenjak diberlakukannya undang-undang no.23 Tahun 2014 tentang Peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari Pemerintah Kota/Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, hal ini memberikan dampak perubahan yg sangat luar biasa.
Pada masa awal peralihan banyak sekali pertanyaan dan keraguan, yaitu akankah layanan kepegawaian menjadi lebih mudah, atau akankah kesejahteraan akan lebih baik dan layak, atau akankah pendataan guru dan tenaga kependidikan lebih mudah dan tidak ribet.
Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) yg sudah menjadi PNS/ASN tentu saja tidak ada keraguan dan bahkan banyak yg optimis dengan adanya peralihan ini, akan tetapi bagi guru honorer(GTT) dan pegawai honorer(PTT) tidak demikian.
Memasuki tahun ketiga masa peralihan pada tahun 2018 ini yaitu terhitung setelah peralihan kewenangan bulan Oktober 2016. Banyak sekali perubahan dan perbaikan layanan yg sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Untuk data GTK khusus bagi PNS/ASN aplikasi e-master mengalami banyak perubahan/perbaikan layanan yg sangat signifikan.
Di bawah ini adalah akun-akun A-GTK guru-guru di bawah naungan SMK Nurul Islam antara lain :
Kepada guru-guru yang bersangkutan harap mempergunakan akun tersebut dengan bijak sesuai tupoksinya.
user :
Menggunakan NIK yang tertera dalam data-GTK yang telah diunduh diatas
Pass :
dikosongkan
Komentar
Posting Komentar